Layanan Polisi 110 Disosialisasikan, Polsek Kepulauan Seribu Selatan Imbau Warga Waspada Kebakaran dan Ombak Tinggi

  • Redaksi
  • Kamis, 17 September 2026 11:21
  • 106 Lihat
  • Polri

Kepulauan Seribu Selatan,  Polsek Kepulauan Seribu Selatan terus meningkatkan kehadiran polisi di tengah masyarakat melalui kegiatan sambang dan penyampaian imbauan kamtibmas, Kamis (17/9/2026). Dalam kegiatan tersebut, personel mengajak warga menjaga keamanan lingkungan sekaligus meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran lahan, angin kencang dan kondisi ombak tinggi.

Personel menyambangi sejumlah titik aktivitas masyarakat dan berdialog langsung dengan warga. Selain menyerap informasi mengenai situasi keamanan di lingkungan, petugas memberikan edukasi mengenai langkah pencegahan yang dapat dilakukan masyarakat untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan dan kejadian yang dapat membahayakan keselamatan.

Menghadapi kondisi kemarau, warga diimbau tidak melakukan pembakaran sampah maupun aktivitas lain yang dapat memicu munculnya api. Material yang mudah terbakar juga diminta tidak diletakkan sembarangan, terutama di sekitar permukiman dan lahan terbuka yang kering.

Polisi juga mengingatkan masyarakat agar mewaspadai angin kencang. Warga diminta mengamankan benda-benda yang mudah jatuh atau terbawa angin serta berhati-hati ketika melakukan aktivitas di luar rumah.

Sementara bagi warga yang beraktivitas di pesisir maupun menggunakan transportasi laut, personel mengingatkan agar selalu memperhatikan kondisi cuaca dan ombak. Nelayan dan pengguna transportasi laut diminta mengutamakan keselamatan serta tidak memaksakan perjalanan apabila kondisi perairan dinilai tidak aman.

Di sela kegiatan, personel kembali menyosialisasikan Layanan Polisi 110. Masyarakat diinformasikan bahwa layanan tersebut dapat digunakan selama 24 jam tanpa dipungut biaya untuk meminta bantuan kepolisian maupun melaporkan berbagai kejadian yang membutuhkan penanganan petugas.

Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan AKP Didik Tri Maryanto, S.H., M.H. mengatakan, kepedulian masyarakat terhadap kondisi lingkungan menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan.

“Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan. Dalam kondisi kemarau, jangan melakukan pembakaran sembarangan karena dapat memicu kebakaran. Apabila melihat titik api atau kejadian yang membahayakan, segera laporkan kepada petugas,” ujar AKP Didik.

Ia juga mengingatkan warga yang beraktivitas di laut agar tidak mengabaikan kondisi cuaca dan ombak.

“Keselamatan harus menjadi prioritas. Perhatikan kondisi perairan sebelum melaut dan jangan memaksakan aktivitas apabila cuaca maupun ombak tidak mendukung. Untuk mendapatkan bantuan kepolisian, masyarakat dapat menghubungi Layanan Polisi 110 selama 24 jam dan gratis,” katanya.

Personel juga mengajak warga meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar dengan saling mengingatkan dan segera menyampaikan informasi apabila menemukan gangguan kamtibmas, kebakaran, kecelakaan maupun keadaan darurat lainnya.

Melalui kegiatan sambang dan sosialisasi secara langsung, Polsek Kepulauan Seribu Selatan terus berupaya menghadirkan pelayanan kepolisian yang humanis dan responsif. Sinergi antara polisi dan masyarakat diharapkan dapat memperkuat kamtibmas sekaligus meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran dan kondisi cuaca yang dapat membahayakan keselamatan warga.

 

NK

Polres Kepulauan Seribu# Polda Metro Jaya# Media Budaya Indonesia. Com #InfoCyber.Id

Komentar

0 Komentar